masukkan script iklan disini
Cirebon, CiremaiPos.com - Menjelang Lebaran 2025, jajaran Polresta Cirebon gencar melakukan razia minuman keras (miras) di sejumlah wilayah Kabupaten Cirebon. Pada razia yang digelar Sabtu (29/3/2025), petugas berhasil menyita ratusan botol miras pabrikan berbagai merek serta miras tradisional jenis ciu.
Kapolresta Cirebon, Kombes Sumarni, mengungkapkan bahwa total miras yang diamankan mencapai 956 botol. Razia ini dilakukan di beberapa titik di Kecamatan Klangenan, Panguragan, Lemahabang, dan Babakan.
"Dalam razia ini, kami mengamankan 956 botol miras pabrikan berbagai merek serta miras tradisional ciu dari lima warung di empat kecamatan tersebut. Selain itu, para penjual juga diproses melalui tindak pidana ringan (tipiring) yang ditangani langsung oleh jajaran Polresta Cirebon," ujar Sumarni.
Ia menegaskan bahwa operasi serupa akan terus dilakukan secara intensif oleh Polresta Cirebon dan seluruh Polsek jajaran untuk menekan peredaran miras ilegal. Selain itu, masyarakat juga diimbau untuk berperan aktif dalam memberikan informasi terkait aktivitas mencurigakan atau peredaran miras di wilayahnya.
"Kami mengajak seluruh elemen masyarakat untuk ikut serta dalam menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan. Jika ada indikasi peredaran miras atau tindak kriminal lainnya, segera laporkan. Kami akan menindaklanjuti laporan dengan cepat," tambahnya.
"Razia ini merupakan bagian dari upaya kami dalam menciptakan lingkungan yang lebih kondusif, khususnya di momen Lebaran yang identik dengan meningkatnya aktivitas masyarakat," pungkasnya.
(cp001)