Iklan

15 Desa di Kuningan Terima Alokasi Dana Desa Terbesar Tahun 2025

Sabtu, 19 April 2025, April 19, 2025 WIB Last Updated 2025-04-19T08:28:15Z
masukkan script iklan disini
masukkan script iklan disini


KUNINGAN, CIREMAIPOS.COM – Pemerintah pusat melalui Kementerian Keuangan telah menetapkan besaran alokasi Dana Desa tahun anggaran 2025 bagi setiap desa di Indonesia. Di Kabupaten Kuningan, Jawa Barat, total Dana Desa yang dikucurkan mencapai Rp341.151.707.000 untuk 361 desa yang tersebar di berbagai kecamatan.


Berdasarkan data dari laman resmi Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan (djpk.kemenkeu.go.id), Desa Ancaran di Kecamatan Kuningan tercatat sebagai penerima Dana Desa terbesar tahun ini dengan nilai mencapai Rp1.765.359.000.


Berikut ini daftar 15 desa dengan alokasi Dana Desa terbesar di Kabupaten Kuningan tahun 2025:


1. Desa Ancaran, Kecamatan Kuningan – Rp1.765.359.000

2. Desa Cibingbin, Kecamatan Cibingbin – Rp1.618.683.000

3. Desa Ciawilor, Kecamatan Ciawigebang – Rp1.522.195.000

4. Desa Pagundan, Kecamatan Lebakwangi – Rp1.516.027.000

5. Desa Geresik, Kecamatan Ciawigebang – Rp1.502.298.000

6. Desa Cihideunghilir, Kecamatan Cidahu – Rp1.475.602.000

7. Desa Darma, Kecamatan Darma – Rp1.440.673.000

8. Desa Cisantana, Kecamatan Cigugur – Rp1.435.597.000

9. Desa Maniskidul, Kecamatan Jalaksana – Rp1.424.071.000

10. Desa Cilimus, Kecamatan Cilimus – Rp1.410.961.000

11. Desa Lengkong, Kecamatan Grawangi – Rp1.383.973.000

12. Desa Kalapagunung, Kecamatan Kramatmulya – Rp1.371.235.000

13. Desa Jalaksana, Kecamatan Jalaksana – Rp1.355.824.000

14. Desa Bunigeulis, Kecamatan Hantara – Rp1.292.273.000

15. Desa Kalimanggiskulon, Kecamatan Kalimanggis – Rp1.277.950.000


Besaran Dana Desa yang diterima masing-masing desa ditentukan berdasarkan sejumlah indikator, seperti jumlah penduduk, angka kemiskinan, luas wilayah, dan kondisi geografis.


Dengan adanya Dana Desa ini, pemerintah berharap agar desa-desa dapat memanfaatkannya secara optimal untuk meningkatkan pelayanan publik, mendorong pertumbuhan ekonomi lokal, serta mengurangi kesenjangan antarwilayah.


Pengawasan dan transparansi penggunaan Dana Desa pun menjadi sorotan penting, agar tujuan pembangunan yang merata dan berkelanjutan di tingkat desa dapat tercapai secara efektif. (Red)

Komentar

Tampilkan

Terkini