Iklan

Dana BOS 2025 di Kuningan Capai Rp217,32 Miliar, Puluhan Sekolah Terima Lebih dari Rp1 Miliar

Senin, 21 April 2025, April 21, 2025 WIB Last Updated 2025-04-21T12:34:29Z
masukkan script iklan disini
masukkan script iklan disini


KUNINGAN, CIREMAIPOS.COM – Pemerintah melalui Kementerian Keuangan RI mengalokasikan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) tahun anggaran 2025 sebesar Rp217,32 miliar untuk seluruh jenjang pendidikan di Kabupaten Kuningan, Jawa Barat. Dana tersebut menyasar Sekolah Dasar (SD), Sekolah Menengah Pertama (SMP), Sekolah Menengah Atas (SMA), hingga Sekolah Menengah Kejuruan (SMK), baik negeri maupun swasta.


Berdasarkan data resmi yang dirilis Kementerian Keuangan, tercatat sedikitnya 40 sekolah di Kabupaten Kuningan menerima alokasi dana BOS lebih dari Rp1 miliar dalam satu tahun. Mayoritas sekolah dengan alokasi terbesar adalah SMK dan SMA yang memiliki jumlah peserta didik tinggi.


Penerima dana BOS terbesar di Kabupaten Kuningan adalah SMK Negeri 3 Kuningan, dengan total siswa sebanyak 2.515 orang dan alokasi dana mencapai Rp4.099.450.000.


Berikut 10 sekolah dengan alokasi dana BOS terbesar di Kabupaten Kuningan tahun 2025:


1. SMK Negeri 3 Kuningan – 2.515 siswa – Rp4.099.450.000

2. SMK Karya Nasional Kuningan – 2.181 siswa – Rp3.555.030.000

3. SMK Pertiwi Kuningan – 2.164 siswa – Rp3.527.320.000

4. SMK Negeri 5 Kuningan – 2.066 siswa – Rp3.367.580.000

5. SMK Negeri 1 Luragung – 1.941 siswa – Rp3.163.830.000

6. SMK Negeri 2 Kuningan – 1.875 siswa – Rp3.056.250.000

7. SMK Negeri 4 Kuningan – 1.832 siswa – Rp2.986.160.000

8. SMK Negeri 1 Kuningan – 1.819 siswa – Rp2.964.970.000

9. SMK Negeri 1 Japara – 1.666 siswa – Rp2.715.580.000

10. SMK Negeri 1 Cilimus – 1.425 siswa – Rp2.322.750.000


Besaran dana BOS yang diterima setiap sekolah dihitung berdasarkan jumlah peserta didik serta satuan biaya BOS yang ditetapkan oleh pemerintah pusat. 


Untuk tahun 2025, satuan biaya BOS adalah:

Rp1.630.000 per siswa untuk jenjang SMK,

Rp1.530.000 per siswa untuk jenjang SMA,

Rp1.120.000 per siswa untuk jenjang SMP.


Kebijakan ini diharapkan dapat mendukung peningkatan kualitas pendidikan di Kabupaten Kuningan, memperkuat sarana dan prasarana, serta mendorong efisiensi penggunaan anggaran pendidikan secara lebih transparan dan akuntabel.


Pemerintah Kabupaten Kuningan menyambut baik alokasi ini dan mendorong seluruh sekolah untuk mengelola dana BOS secara bijak dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Komentar

Tampilkan

Terkini