KUNINGAN, CIREMAIPOS.COM – Klarifikasi yang disampaikan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Kuningan atas video dengan lagu berlatar “Anjing Menggonggong, Kafilah Berlalu” menuai respons kritis dari berbagai pihak, salah satunya dari Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM) Kuningan.
Ketua Umum Bidang Ekonomi dan Kewirausahaan PC IMM Kuningan, Erpan Alpandi, dalam pernyataannya menyebut bahwa sikap Disdukcapil seharusnya tidak defensif terhadap kritik yang muncul dari masyarakat.
“Kritik terhadap pelayanan publik adalah hal yang wajar, bahkan menjadi bagian penting dalam upaya perbaikan layanan. Jika institusi publik tidak siap dikritik, maka sangat disarankan untuk tidak berada dalam posisi melayani masyarakat,” tegas Erpan.
Ia menekankan bahwa jabatan publik dan lembaga pemerintahan hidup dari pajak rakyat. Maka dari itu, kontrol sosial melalui kritik adalah bagian yang tak terpisahkan dari demokrasi dan transparansi.
“Setiap ekspresi publik tidak bisa langsung dianggap sebagai serangan personal. Apalagi jika kritik itu datang dari masyarakat yang memang menjadi pengguna layanan,” ujarnya.
Menurut Erpan, Disdukcapil yang secara langsung melayani kebutuhan administratif dasar seperti akta kelahiran, kartu keluarga, dan KTP, harusnya menjadikan kritik sebagai cermin untuk evaluasi, bukan malah merasa terancam.
“Ketika masyarakat masih bersuara, itu tandanya mereka peduli. Maka fokuslah pada substansi persoalan, bukan pada narasi klarifikasi yang justru berpotensi mengalihkan isu utama,” sambungnya.
IMM Kuningan juga mengingatkan bahwa pelayanan publik bukan hanya soal sistem, tetapi juga soal sikap. “Kritik itu vitamin, bukan racun. Kalau kita ingin pelayanan publik tumbuh sehat, maka bukalah diri terhadap koreksi,” tutup Erpan.
IMM Kuningan berharap agar setiap institusi publik di Kabupaten Kuningan, termasuk Disdukcapil, lebih terbuka dalam menerima masukan, serta menjadikan kritik sebagai landasan untuk melakukan perbaikan nyata demi meningkatkan kepercayaan masyarakat. (AS)