Kuningan, CiremaiPos.com,- Ketua DPRD Kabupaten Kuningan, Nuzul Rachdy, S.E angkat bicara menanggapi sikap Pemerintah Daerah khususnya Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan Kabupaten Kuningan yang tidak bisa memproses perbaikan Rumah Tidak Layak Huni milik Arief (57) warga Kelurahan Ciporang Kecamatan Kuningan karena permasalahan status kepemilikan rumah yang masih atas nama orang tua yang sudah meninggal.
"Terus terang saya merasa kecewa jika benar Pemda merasa tidak bisa mengatensi perbaikan rumah Arief di Perumnas ciporang. Padahal semua kita sudah melihat dengan mata kepala sendiri bahwa secara fisik rumah tersebut selain tidak layak huni juga tinggal menghitung hari saja rumah itu akan ambruk," kata Nuzul ketika dikonfirmasi melalui pesan seluler, Jum'at (4/4/2025).
Penghuni rumah ini, kata Nuzul, juga dalam keadaan kurang sehat, Arief sang ayah mengalami stroke berat dan tidak bisa berbuat apa-apa sedangkan Intan (32) sang anak yang menjadi tulang punggung juga dalam keadaan sakit yang yang memerlukan perawatan intensif bahkan menurut informasi didiagnosa harus cuci darah, sehingga keduanya tidak bisa berbuat apapun dan tidak mempunyai penghasilan yang tetap.
"Kalau Pemda tidak bisa memperbaiki hanya karena alasan administratif, terus terang saya merasa kecewa. Menghadapi masyarakat yang katakanlah menyangkut mengenai jiwa ini masih bicara tentang prosedural tentang administrasi, padahal pemda itu kan punya diskresi, kenap tidak gunakan diskresi itu," tandas Nuzul.
Nuzul juga mengungkapkan untuk memperbaiki rumah itu tidak akan menghabiskan dana sampai ratusan juta karena yang terpenting bagaimana caranya penghuni saat ini bisa terlindungi dulu dari cuaca panas dan hujan termasuk bahaya ambruknya atap rumah yang sudah sangat tidak layak ini.
"Kami atas nama DPRD juga malu apabila masyarakat harus membuat kencleng atau sumbangan segala macam, sementara pemda hanya bicara tentang prosedural," Ujar Nuzul.
Lebih ironis lagi, tutur Nuzul, konon katanya alasan Dinas sulit mengatensi perbaikan rumah Arief ini karena status rumah tersebut merupakan peninggalan orang tuanya yang sudah tidak ada.
"Padahal kan kita tahu bahwa Arief dan anaknya itu kan memang memiliki KTP dengn alamat sesuai rumah yang ditinggali itu sudah cukup. Yang penting perbaiki dulu rumah itu supaya tidak bocor, penghuninya bisa tidur di dalam dengan tenang," Ungkap Nuzul.
Di akhir, Nuzul juga sekali lagi menegaskan bahwa ia merasa sangat kecewa jika benar permasalahan ini sama sekali tidak bisa sama sekali diatensi oleh Pemda hanya karena permasalahan administrasi.
"Masa kedatangan Bupati, Wakil Bupati, Ketua DPRD beserta rombongan itu hanya sebatas seremonial seperti mau ada prosesi apa gitu tapi pada akhirnya toh itu tidak bisa diatensi ini sangat saya sangat kecewa," pungkas Nuzul.
(red)