Iklan

Mediasi Terkait Rumah Hampir Ambruk di Griya Karimah, Dinas PUTR Kuningan Turun Lakukan Penilaian Teknis

Sabtu, 12 April 2025, April 12, 2025 WIB Last Updated 2025-04-12T00:53:29Z
masukkan script iklan disini
masukkan script iklan disini

 


KUNINGAN, CIREMAIPOS.COM – Menyikapi permasalahan rumah warga yang hampir ambruk di Perumahan Griya Karimah, Desa Cilaja, Kecamatan Kramatmulya, Pemerintah Daerah Kabupaten Kuningan melalui Dinas PUTR melakukan mediasi bersama pihak-pihak terkait guna mencari solusi terbaik. Mediasi dilaksanakan di lokasi perumahan Griya Karimah, Jumat (11/4/2025), dan turut dihadiri unsur Forkopimcam Kecamatan Kramatmulya, Kepala Desa setempat, serta tokoh masyarakat.


Ketua Perumahan Griya Karimah Taufik Eka Alfaujan Sukirman, SH. MH, selaku moderator dalam kegiatan ini, menyampaikan harapannya kepada pihak pemerintah daerah agar dapat menjembatani persoalan antara warga dan pihak developer.



"Kami berharap Dinas PUTR sebagai perwakilan dari pemerintah daerah dapat membantu menjembatani warga kami dalam mencari solusi atas permasalahan rumah yang hampir ambruk, yang kami duga akibat kelalaian pihak developer," ujar Eka.


Kepala Dinas PUTR Kabupaten Kuningan Ir. I. Putu Bagiasna, MT, menjelaskan bahwa dari sisi perizinan, pembangunan Perumahan Griya Karimah yang dimulai pada tahun 2019 tidak mengalami kendala. Saat itu, izin pembangunan masih berupa IMB yang dikeluarkan oleh Dinas DPMPTSP Kuningan dan belum menggunakan sistem PBG dan keandalan bangunan yang menjadi wewenang PUTR.


"Namun, dalam persoalan ini kami hadir sebagai penengah dan siap membantu mencarikan solusi terbaik. Kami akan menurunkan Tim Penilai Ahli (TPA) untuk melakukan penilaian teknis dari sisi konstruksi dalam 1–2 hari ke depan. Jika hasil penilaian menyatakan bahwa kerusakan terjadi akibat kelalaian developer, maka kami akan meminta pihak developer untuk bertanggung jawab," ungkap Putu.


Pihak developer pun memberikan pernyataan melalui perwakilannya Sandi bahwa rumah tersebut dibangun pada tahun 2019 dalam kondisi baik dan mulai ditempati oleh penghuni sejak 2021. Keluhan warga pada tahun 2021 sudah pernah ditanggapi dengan perbaikan meskipun saat itu sudah melewati masa pemeliharaan standar.


"Kami siap menerima hasil penilaian dari Dinas PUTR. Kami ingin persoalan ini diselesaikan secara objektif, tanpa saling menuding. Kami berkomitmen membangun rumah sebaik mungkin karena kami bukan developer baru, dan kami siap bertanggung jawab apabila terbukti ada kelalaian di pihak kami," ujar Sandi.


Sementara itu, pihak penghuni rumah Yusep yang diwakili oleh Yusuf Dandi Asih menyampaikan bahwa mereka tidak ingin memperpanjang polemik, namun hanya ingin mendapatkan solusi yang adil.


"Kami tidak mencari siapa yang salah. Kami hanya ingin ada solusi. Jika kerusakan ini memang bukan kesalahan developer, kami akan menerima. Tapi jika terbukti kelalaian developer, maka kami ingin ada pertanggungjawaban," ujar perwakilan warga.


Dalam kesempatan yang sama, Kapolsek Kramatmulya Aiptu Adin Safrudin SE menyatakan bahwa pihaknya akan terus mengawal proses ini agar berjalan sesuai koridor hukum.


"Kami ingin masalah ini selesai dengan baik, sesuai aturan yang berlaku. Yang terpenting, keselamatan dan kenyamanan warga tetap menjadi prioritas utama," tegas Kapolsek.


Danramil Kuningan Reza Pahlevi, S. T. Han   juga turut menyatakan dukungannya terhadap upaya mediasi ini.


"Kami siap membantu menjaga kondusifitas wilayah selama proses penyelesaian berlangsung," ujar Danramil.


Dengan mediasi ini, diharapkan solusi yang adil dan tepat dapat segera ditemukan, serta menjadi pembelajaran bagi semua pihak demi terjaminnya kualitas hunian bagi masyarakat. (AS)


Komentar

Tampilkan

Terkini