Iklan

Pemkab Kuningan Tindak Lanjuti Laporan Warga Soal Fasilitas Umum Perumahan Taman Anggrek

Kamis, 10 April 2025, April 10, 2025 WIB Last Updated 2025-04-10T03:21:36Z
masukkan script iklan disini
masukkan script iklan disini


Kuningan, CiremaiPos.Com – Pemerintah Kabupaten Kuningan melalui tim pengawasan lapangan telah menindaklanjuti laporan masyarakat terkait belum direalisasikannya fasilitas sosial (fasos) dan fasilitas umum (fasum) oleh developer Perumahan Taman Anggrek, Kelurahan Winduherang, Kecamatan Kuningan. Laporan tersebut terdaftar dengan nomor INF-2504YVB0145 dan kini telah berstatus selesai.


Berdasarkan kunjungan lapangan yang tertuang dalam Berita Acara Nomor 600.1.1/05/Waskim/2025, pihak developer PT. Purimega Sarana Land menyampaikan beberapa komitmen penting kepada pemerintah daerah dan masyarakat.

Pertama, pembangunan fasilitas sosial dan fasilitas umum berupa masjid direncanakan akan mulai dilaksanakan pada bulan Oktober 2025. Saat ini, beberapa bahan material untuk pembangunan tersebut sudah berada di lokasi.


Kedua, pembangunan infrastruktur jalan akan dilaksanakan pada awal tahun 2026. Hal ini dilakukan dengan pertimbangan bahwa progres pembangunan perumahan masih berada di angka 36 persen. Jika pembangunan jalan dilakukan saat ini, dikhawatirkan jalan tersebut akan rusak akibat mobilisasi alat berat dan aktivitas konstruksi lainnya.


Ketiga, pihak PT. Purimega Sarana Land menegaskan komitmennya untuk memenuhi seluruh kewajiban sesuai dengan perizinan yang telah diperoleh. Salah satu poin utama dari perizinan tersebut adalah kewajiban menyediakan fasos dan fasum bagi konsumen.


Melalui layanan Lapor Kuningan Melesat, masyarakat kembali diingatkan untuk aktif berpartisipasi dalam pengawasan pembangunan di daerahnya. Pemkab Kuningan juga menyampaikan apresiasi kepada warga yang telah melaporkan permasalahan ini dan akan terus berupaya menjaga transparansi serta akuntabilitas dalam pembangunan wilayah. (AS)

Komentar

Tampilkan

Terkini