Kuningan, CiremaiPos.Com – Pemerintah Daerah Kabupaten Kuningan bergerak cepat menanggapi pemberitaan media online mengenai kondisi rumah tidak layak huni milik seorang warga di Perumnas Ciporang, Jalan Melati 7 No. 115, Kelurahan Ciporang, Kuningan, pada Kamis (03/04/2025).
Bupati Kuningan, Dr. H. Dian Rahmat Yanuar, turun langsung meninjau rumah milik Arief (57), didampingi Ketua LKKS Kuningan Hj. Ella Helyati, S.Sos, Pj. Sekda Kuningan Beni Prihayatno, Kepala Dinas Sosial Dr. Toto Toharudin, serta sejumlah pejabat terkait, termasuk Kepala Bidang Perumahan Disperkimtan Kuningan, Aan Burhanudin, S.T., M.Si., dan Kepala Bidang Permukiman Disperkimtan Kuningan, Nono Muljono, S.T., M.M.
Setelah melihat langsung kondisi rumah Arief yang tidak layak huni serta kondisi kesehatan keluarganya yang membutuhkan perhatian khusus, Bupati Dian Rahmat Yanuar meminta pihak-pihak terkait untuk segera mengambil langkah konkret dalam menyelesaikan permasalahan tersebut.
Tak lama berselang, Wakil Bupati Kuningan, Tuti Andriani, S.H., M.Kn., turut hadir untuk meninjau rumah kediaman Arief. Melihat kondisi rumah yang sangat memprihatinkan, ia menyatakan keprihatinannya dan berkomitmen untuk segera berkoordinasi dengan pimpinan serta para pemangku kepentingan guna mencari solusi cepat.
"Kami sangat prihatin melihat masih adanya rumah warga di tengah kota dalam kondisi memprihatinkan. Ini harus menjadi perhatian Pemerintah Daerah agar segera dilakukan tindakan, sehingga tidak sampai terjadi hal-hal yang tidak diinginkan. Insya Allah, setelah ini kami akan melaporkan kepada pimpinan dan jajaran terkait agar segera ada langkah nyata," ujar Tuti.
Pemerintah Daerah Kuningan menegaskan komitmennya untuk terus memberikan perhatian kepada masyarakat yang membutuhkan, terutama dalam hal perbaikan hunian agar layak dan aman untuk ditempati.
(Angga)