KUNINGAN, CIREMAIPOS.COM – Wakil Bupati Kuningan, Hj. Tuti Andriani, SH., M.Kn., melakukan peninjauan langsung ke rumah tidak layak huni (RUTILAHU) milik Ibu Kartinah yang berlokasi di Dusun Dayeuhkolot, Desa Cageur, Kecamatan Darma, pada Jumat (11/04/2025).
Dalam kegiatan ini, Wabup Tuti didampingi oleh jajaran dari Dinas Kawasan Permukiman dan Pertanahan (Disperkimtan), Dinas Sosial (Dinsos), serta Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Kuningan.
Kunjungan tersebut merupakan bagian dari komitmen Pemerintah Kabupaten Kuningan dalam upaya percepatan pengentasan kemiskinan dan peningkatan kualitas hidup masyarakat, khususnya dalam menangani permasalahan rumah tidak layak huni.
"Pemerintah Kabupaten Kuningan melalui kegiatan monitoring dan verifikasi lapangan terus menunjukkan komitmennya dalam upaya penanganan rumah tidak layak huni (rutilahu)," tegas Wabup yang akrab disapa Amih Tuti.
Penanganan Rutilahu menjadi salah satu fokus pemerintah daerah dalam rangka mewujudkan Kuningan yang lebih sejahtera dan berkeadilan. Langkah konkret seperti ini diharapkan mampu mempercepat proses pendataan, validasi, serta pemberian bantuan yang tepat sasaran kepada masyarakat yang membutuhkan.
Melalui kunjungan ini, Pemerintah Kabupaten Kuningan berharap dapat mempercepat penanganan RUTILAHU dan memberikan dampak positif bagi peningkatan kesejahteraan warga. (AS)